Rencana Pemerintah menghapus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (Snmptn) jalur ujian tulis dibatalkan. Snmptn tulis tahun 2013
tetap dilaksanakan dengan jatah 30 persen dari total kuota mahasiswa
baru, sekitar 120 ribu kursi, dialokasikan untuk saringan Snmptn jalur
ujian tulis.
Skenario penghapusan Snmptn jalur ujian tulis sempat mencuat setelah
pelaksanaan Snmptn 2012 beberapa waktu lalu. Saat itu, pemerintah
membagi seleksi masuk kampus negeri hanya melewati Snmptn jalur undangan
sebesar 60 persen dari kuota mahasiswa baru nasional dan seleksi jalur
mandiri sebesar 40 persen.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab menuturkan, skenario awal pembagian saringan masuk calom mahasiswa baru tadi sudah dikoreksi. “Aturan tadi tidak berpihak pada lulusan SMA yang lama (bukan tahun berjalan, red),” ujar dia.
Rochmat mengatakan, jika skema tadi dijalankan, maka yang berhak mengikuti Snmptn jalur undangan hanya lulusan SMA tahun berjalan saja. “Ini tidak adil,” kata dia. Karena menutup kesempatan lulusan SMA dua tahun sebelumnya.
Akhirnya, komposisi seleksi masuk kampus negeri diperbaiki. Yaitu, kuota Snmptn jalur undangan sebesar 50 persen, Snmptn jalur ujian tulis sebesar 30 persen, dan jalur ujian mandiri (yang dilaksanakan masing-masing kampus) sebesar 20 persen.
Rochmat mengatakan, awalnya sempat muncul usulan jika kuota untuk Snmptn jalur ujian tulis cukup sepuluh persen saja. Namun, usulan ini akhirnya tidak diterima. “Jadi ini sudah tetap. Kuota untuk Snmptn jalur ujian tulis sebesar 30 persen,” katanya.
Snmptn jalur ujian tulis ini tetap akan diikuti lulusan SMA tahun berjalan, hingga lulusan dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, lulusan SMA yang lama masih memiliki peluang untuk masuk ke PTN melalui jalur Snmptn.
Mendikbud Prof. Mohammad Nuh menuturkan, skema baru ini diharapkan berjalan dengan baik. “Kuota untuk Snmptn jalur undangan yang kami tingkatkan menjadi 50 persen, jangan dianggap negatif,” kata dia setelah membuka Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) di Jakarta Selasa (9/10).
Ketika pemerintah meningkatkan alokasi untuk Snmptn jalur undangan, yang menitikberatkan hasil rapor dan unas, banyak pihak yang merespon negatif. Menurut mereka, hasil evaluasi rapor dan unas tidak bisa untuk menjadi acuan pemetaan kemampuan calon mahasiswa. Semoga saja Snmptn Tulis 2013 yang tetap dijalankan, bisa semakin adil / proporsional : bisa menjadi perekat Bangsa demi persatuan dari Sabang sampai Merauke Wilayah Indonesia, Amin!
posting by Rahmi Habibah
sumber : http://blog.uin-malang.ac.id/snmptn/2012/10/17/snmptn-tulis-pada-tahun-2013-tidak-dihapuskan/
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab menuturkan, skenario awal pembagian saringan masuk calom mahasiswa baru tadi sudah dikoreksi. “Aturan tadi tidak berpihak pada lulusan SMA yang lama (bukan tahun berjalan, red),” ujar dia.
Rochmat mengatakan, jika skema tadi dijalankan, maka yang berhak mengikuti Snmptn jalur undangan hanya lulusan SMA tahun berjalan saja. “Ini tidak adil,” kata dia. Karena menutup kesempatan lulusan SMA dua tahun sebelumnya.
Akhirnya, komposisi seleksi masuk kampus negeri diperbaiki. Yaitu, kuota Snmptn jalur undangan sebesar 50 persen, Snmptn jalur ujian tulis sebesar 30 persen, dan jalur ujian mandiri (yang dilaksanakan masing-masing kampus) sebesar 20 persen.
Rochmat mengatakan, awalnya sempat muncul usulan jika kuota untuk Snmptn jalur ujian tulis cukup sepuluh persen saja. Namun, usulan ini akhirnya tidak diterima. “Jadi ini sudah tetap. Kuota untuk Snmptn jalur ujian tulis sebesar 30 persen,” katanya.
Snmptn jalur ujian tulis ini tetap akan diikuti lulusan SMA tahun berjalan, hingga lulusan dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, lulusan SMA yang lama masih memiliki peluang untuk masuk ke PTN melalui jalur Snmptn.
Mendikbud Prof. Mohammad Nuh menuturkan, skema baru ini diharapkan berjalan dengan baik. “Kuota untuk Snmptn jalur undangan yang kami tingkatkan menjadi 50 persen, jangan dianggap negatif,” kata dia setelah membuka Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) di Jakarta Selasa (9/10).
Ketika pemerintah meningkatkan alokasi untuk Snmptn jalur undangan, yang menitikberatkan hasil rapor dan unas, banyak pihak yang merespon negatif. Menurut mereka, hasil evaluasi rapor dan unas tidak bisa untuk menjadi acuan pemetaan kemampuan calon mahasiswa. Semoga saja Snmptn Tulis 2013 yang tetap dijalankan, bisa semakin adil / proporsional : bisa menjadi perekat Bangsa demi persatuan dari Sabang sampai Merauke Wilayah Indonesia, Amin!
posting by Rahmi Habibah
sumber : http://blog.uin-malang.ac.id/snmptn/2012/10/17/snmptn-tulis-pada-tahun-2013-tidak-dihapuskan/
0 komentar:
Posting Komentar