Pembantaian Keluarga Palestina, Israel Tuduhan Kejahatan Perang tak Berdasar
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Penyelidikan PBB atas serangan ke Gaza oleh militer Israel pada 2009, mengungkap kasus pembantaian 21 anggota keluarga Samouni penduduk Palestina di Gaza. Namun pihak Israel menutup kasus tersebut dan mengklaim tuduhan kejahatan perang atas pembantaian satu keluarga Palestina itu tidak benar dan tidak berdasar.
Militer Israel resmi menutup berbagai penyelidikan kasus pembantaian terhadap keluarga Samouni pada 2009 lalu, Rabu (2/5). Pada saat itu, rumah keluarga Samouni diberondong tembakan oleh tentara Israel dan menewaskan 21 anggota keluarganya.
Militer Israel berkilah bahwa penembakan tersebut adalah konsekuensi dari operasi Cast Lead yang diluncurkan Israel. Menurut pihak militer Israel, operasi ini menargetkan para pejuang Hamas selama tiga minggu yang menguasai Jalur Gaza.
Militer Israel kemudian menyatakan penembakan tersebut bukanlah suatu kejahatan perang. "Setelah penyelidikan atas penembakan dan tuduhan kejahatan perang, pengacara dari Militer Israel menemukan bahwa tuduhan kejahatan perang ini tidak berdasar", dalam pernyataan militer Israel yang dilansir dari Aljazeera, Rabu (2/5).
Pernyataan militer Israel ini berdasar pada sebuah penyelidikan komisi kejahatan perang PBB pada 2009. Komisi PBB tersebut menyelidiki serangan 22 hari Israel di Gaza yang mengakibatkan korban sipil dari anggota keluarga Samouni tewas. Hakim Ketua di Komisi tersebut, Richard Goldstone mengungkapkan insiden serius tersebut.
Sebelumnya, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, B'Tselem mengajukan pengaduan pembantaian ini ke PBB. "Tidak dapat diterima bila tidak ada yang bertanggung jawab atas tindakan biadab tentara Israel membunuh 21 warga sipil dengan sengaja," kata Yael Stein, kepala Penyelidik, B'Tselem.
Militer Israel melancarkan serangan ke Gaza pada akhir 2008. Israel berkilah serangan itu, bertujuan membalas dan mengakhiri tembakan roket dari pejuang Palestina ke selatan Israel. Dari serangan itu, setidaknya 1400 warga Palestina tewas dan sebagian besar dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak Israel, 13 tentara Israel tewas selama serangan itu.
By:Diti Rizka Rahmayanti
Militer Israel resmi menutup berbagai penyelidikan kasus pembantaian terhadap keluarga Samouni pada 2009 lalu, Rabu (2/5). Pada saat itu, rumah keluarga Samouni diberondong tembakan oleh tentara Israel dan menewaskan 21 anggota keluarganya.
Militer Israel berkilah bahwa penembakan tersebut adalah konsekuensi dari operasi Cast Lead yang diluncurkan Israel. Menurut pihak militer Israel, operasi ini menargetkan para pejuang Hamas selama tiga minggu yang menguasai Jalur Gaza.
Militer Israel kemudian menyatakan penembakan tersebut bukanlah suatu kejahatan perang. "Setelah penyelidikan atas penembakan dan tuduhan kejahatan perang, pengacara dari Militer Israel menemukan bahwa tuduhan kejahatan perang ini tidak berdasar", dalam pernyataan militer Israel yang dilansir dari Aljazeera, Rabu (2/5).
Pernyataan militer Israel ini berdasar pada sebuah penyelidikan komisi kejahatan perang PBB pada 2009. Komisi PBB tersebut menyelidiki serangan 22 hari Israel di Gaza yang mengakibatkan korban sipil dari anggota keluarga Samouni tewas. Hakim Ketua di Komisi tersebut, Richard Goldstone mengungkapkan insiden serius tersebut.
Sebelumnya, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, B'Tselem mengajukan pengaduan pembantaian ini ke PBB. "Tidak dapat diterima bila tidak ada yang bertanggung jawab atas tindakan biadab tentara Israel membunuh 21 warga sipil dengan sengaja," kata Yael Stein, kepala Penyelidik, B'Tselem.
Militer Israel melancarkan serangan ke Gaza pada akhir 2008. Israel berkilah serangan itu, bertujuan membalas dan mengakhiri tembakan roket dari pejuang Palestina ke selatan Israel. Dari serangan itu, setidaknya 1400 warga Palestina tewas dan sebagian besar dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak Israel, 13 tentara Israel tewas selama serangan itu.
By:Diti Rizka Rahmayanti
0 komentar:
Posting Komentar